DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Komnas HAM RI) Perwakilan Aceh berkomitmen untuk terus mengawal kebijakan pembangunan di Aceh agar selaras dengan prinsip-prinsip hak asasi manusia, terutama dalam konteks hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat.
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) telah melakukan pemeriksaan terhadap 106 orang korban pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat di Provinsi Aceh, terkait dengan tiga kasus yang diakui oleh pemerintah dalam proses penyelesaian secara nonyudisial.
Kepala Komnas HAM Perwakilan Aceh Sepriady menyatakan bahwa seluruh korban telah menjalani pemeriksaan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) sejak tahun 2013 hingga 2020, yang terkait dengan tiga kasus pelanggaran HAM berat yang saat ini diakui oleh pemerintah.
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Komnas HAM Perwakilan Aceh juga tidak sensitif dalam menangani persoalan HAM yang dihadapi masyarakat, serta bersikap permisif terhadap dugaan pelanggaran HAM yang dilakukan aparat negara.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Operasional Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Banda Aceh, Muhammad Qodrat, S.H., M.H kepada Dialeksis.com, Minggu (22/1/2023).
Komnas HAM Aceh Dinilai Tidak Sensitif Tangani Persoalan HAM pada Masyarakat
DIALEKSIS.COM | Dialektika - Cukup banyak pelanggaran Hak Azasi Manusia (HAM) di negeri ini. Mulai dari Aceh hingga ujung timur Papua. Penyelesaian juga berlarut larut, tidak jelas, bagaikan mengurai benang kusut.
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Wakil Ketua Komnas HAM Amiruddin Al Rahab mengatakan, Keputusan Presiden (Keppres) No. 17/2022 tentang Pembentukan Tim Penyelesaian Non Yudisial Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu (PPHAM) merupakan bypass (jalan elak) atas kebuntuan upaya penyelesaian pelanggaran HAM Berat dan ‘jalan tol’ bagi komitmen pemenuhan hak korban yang telah bertahun-tahun belum terealisasi.
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Usia perdamaian Aceh kini telah mencapai 17 tahun dan banyak pihak termasuk Komnas HAM Perwakilan Aceh memberikan catatan penting bagi pemangku kewajiban baik Pemerintah Aceh maupun Pemerintah Pusat.